Wakatobi, Chaneltimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi tutup mata dan telinga terhadap Maraknya Aktivitas ilegal galian C (Mineral Bukan Logam dan Batuan) Yang kini terus menjadi sorotan publik.
Kenapa tidak aktifitas penambangan liar tersebut salah satunya dilakukan di beberapa titik Wilayah desa Komala Kecamatan Wangi-Wangi Selatan yang mana Lokasinya dekat dengan Kantor Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi.
Salah satu Kontraktor yang mengerjakan Proyek Pemerintah Daerah La Bosa Mengungkapkan, Mendapatkan Material berupa Timbunan untuk Pembukaan jalan yang di kerjakannya dari hasil Penggalian di bagian kantor DPRD Wakatobi.
“Saya ambil di Penggalian (Bagian kantor DPRD)” ungkapnya Jum’at (14/11/2025)
Sikap pasif Semua Pihak Kejaksaan Negeri Wakatobi, Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kepolisian Termasuk DPRD Terkait Polemik Pembangunan di Wakatobi Yang Menggunakan Material ilegal dari hasil Penambangan liar memunculkan tanda tanya Publik.
Pasalnya Praktik ini, bukan hanya membahayakan Lingkungan sekitar tapi berimbas pada Kualitas Infrastruktur Proyek pemerintah dan Berpotensi Merugikan Keuangan Negara.
(Sumardin)





