Luwu Timur, Chaneltimur.com – Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur menerapkan sistem piket staf untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik selama kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Luwu Timur Nomor 000.8.3/31/B.Organisasi tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara tertanggal 1 April 2026.
Camat Tomoni Timur, Yulius, menjelaskan bahwa selama periode April hingga Mei 2026, sebanyak tujuh staf dijadwalkan masuk kantor setiap hari Jumat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pengaturan ini penting agar kebijakan WFH tidak menghambat akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan.
“Meskipun WFH diberlakukan, pelayanan tetap berjalan karena ada petugas yang standby di kantor,” kata Yulius, Jumat (10/4/2026).
Ia menambahkan, seluruh unsur kecamatan, mulai dari camat, sekretaris kecamatan, hingga staf, turut terlibat dalam skema piket guna memastikan pelayanan publik tetap optimal. (Red)





