Chaneltimur.Com. KENDARI,-Maraknya praktik mafia penyalahgunaan dana Covid19 yang terjadi di Dinas Kesehatan, Sulawesi Tenggara(Sultra) yang bertentangan dan melanggar peraturan perundang undangan yang berlaku.
Menanggapi hal itu pusat kajian hati nurani rakyat sultra (Pusaka Gerhana
Sultra) melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 17 juni 2020 di kantor dinas kesehatan dan kantor gubernur sultra masa aksi yg berjumlah puluhan orang tersebut menyampaikan orasi di depan kantor di dinas kesehatan
“Rahmat kobenteno, Selaku jendral lapangan mengatakan bahwa dinas kesehatan provinsi sultra telah lalai dalam penggunaan dana covid19 dimana ada beberapa hal yang dilakukan kepala dinas yaitu :
1. Membuka rekening di bank sultra tanpa ada penetapan gubernur
2. Anggaran sebesar 3 milyar yang di kucurkan oleh BUD ke dinkes tidak jelas penggunaanya
3. Pembayaran insentif tenaga medis belum dibayarkan. Ujar Rahmat Saat di hubungi melalui via watsap
Di tempat lain Gustam selaku ketua umum pusaka gerhana sultra mengatakan aksi kami hari ini dijalan untuk mengawal dari pada anggaran Dana Covid19 yang kami duga telah di selewengkan tentu ini melanggar
UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi bahwa kejahatan korupsi yang dilakukan pada saat bencana alam,krisis ekonomi,dan sebagainya dapat di pidana mati.
Disamping itu Insentif tenaga medis yang belum dibayarkan bisa mempengaruhi kinerjanya
“Gustam selaku eks ketua Bem Feb Uho ini juga menuntut beberapa poin
1. Mendesak dinkes sultra untuk mempertanggung jawabkan dugaan kerugian negara perihal pegunaan anggaran biaya tak terduga Covid 19
2. Mendesak Gubernur Sultra untuk segera mencopot kepala DINKES PROV. SULTRA atas dugaan TIPIKOR anggaran Covid 19
3. Meminta APH segera memeriksa kepala DINKES PROV.SULTRA bersama dengan pihak pihak terkait atas dugaan tindakan pidana korupsi Anggaran Covid 19.
“Pada saat kami aksi di dinkes kami di temui kepala bidang perencanaan akan tetapi tidak memenuhi kesepakatan maka berlanjut dari itu kami bertandang kembali ke kantor gubernur dan di temui asisten II dengan tanggapan bahwa pencairan uang insentif telah dicairkan hari ini, itu berbeda dengan tanggapan dari dinkes olehnya itu jika dalam waktu 3 kali 24 jam tuntutan tersebut tdk di penuhi maka kami akan kembali turun dengan masa aksi yg lebih besar serta akan mengepung dan melakukan penyegelan terhadap kantor dinkes Penprov. Tegas dia”
Gustam juga menekankan perlu di ketahui karna hanya kematian yang kemudian menghlangi perjuangan suci ini tutup gustam.
(Risman Rantau)