Seorang Kapten Kapal di Tangkap Polisi- Karena Viral Terjaring Pencabulan di Konawe

oleh -49 membaca
oleh

Unaaha, Chaneltimur.com – Seorang Kapten Kapal TB KSA 64 berinisial “K” dilaporkan dan ditangkap oleh tim Kapolsek Bondoala diduga telah melakukan Tindak Pidana (TP) Pencabulan pada seorang perempuan yang sedang magang berinisial “GP” umur 19 tahun asal Luwu Timur. Hal ini di katakan oleh IPTU Reginal Kapolsek Bondoala, Kecamata Morosi, Kabupaten Konawe, pada media ini, Jumat, 12 Maret 2021.

Diketahui kejadian aksi pencabulan tersebut dilakukan di atas kapal yang sedang sandar di pelabuhan Jety di Desa Tani Indah Kecamatan Kapoiala Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Dari kejadian tersebut, Kapten kapal tersebut yang Cabul ini sempat dikeroyok oleh Crew Kapal yang sempat terekam dalam sebuah Video amatir yang beredar di sosial media diakun Facebook yang berdurasi 0,26 detik.

Kapolsek Bondoala IPTU Reginald mengatakan bahwa,” benar adanya atas kejadian tersebut, alhamdulillah setelah kami menerima laporan kami bersama tim langsung menangkap tersangka kemarin pagi, hari kamis,11 maret 2021 di Terminal Puuwatu, Kota Kendari, disaat tersangka mencoba untuk melarikan diri,” Ungkap Kapolsek Bondoala.

Selain itu, IPTU Reginal Kapolsek Bondoala Ia juga menuturkan bahwa tersangka juga sudah ditahan dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan.

” Dan untuk tersangka tersebut belum dikenakan pasal dan yang jelas masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut, sehingga bisa menetapkan tersangka dalam menjalankan aksinya itu apakah dengan cara memaksa korban dalam hal ini pemerkosaan atau hanya pencabulan,” Tandasnya

Menurut keterangan Korban lewat Kapolsek Bondoala IPTU Reginal” kejadian pencabulan terhadap dirinya, itu terjadi di hari Rabu 10 Maret 2021, sekitar jam 04.40 Wita, ketahui tersangka inisial “K” menyatakan ke korban bahwa ia ingin berbagi cerita “curhat”, setelah korban mengiyakan korban dan tersangka duduk-duduk bersama didalam kamarnya, namun setelah didalam kamar korban tersebut ternyata tersangka langsung membaringkan korban di kasurnya, kemudian tersangka langsung melakukan pencabulan pada diri korban,” cerita korban dalam laporan polisi tersebut.

Hal yang sama, menurut korban bahwa kejadian ini sudah sering terjadi dilakukan oleh tersangka pada dirinya selama menjadi Kadet di Kapal tersebut, akhirnya korban menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya yaitu orang tua laki-laki (bapaknya) melalui via telepon cellulernya, setelah mendengar cerita anaknya (si Korban) kemudian bapaknya langsung menelpon salah satu crew kapal TB KSA 64 bernama Joko, kemudian Joko mendatangi korban dan meminta korban menceritakan kembali apa yang baru saja terjadi.

” Setelah itu, beberapa senior korban yang sudah mengetahui kejadian tersebut, kemudian mengantarkan korban ke Kantor Agung Prima Nusantara (APN) dan kemudian selanjutnya mengantarkan korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bondoala,” Ujarnya dalam laporan polisi tersebut.”Ringkasnya.

(Edy)