Pelaku di Duga Pengedar Uang Palsu Telah di Amankan Di Pasar Rumbia Desa Rumbia Kec Rumbia Kab Jeneponto

oleh -87 membaca
oleh

Jeneponto, Chaneltimur.com – Seoerang ibu rumah tangga pengedar uang atas nama RATNA BINTI GENDA ( 26 ) tahun alamat Tanah toa Desa Kalimporo Kec Bangkala Kab Jeneponto Telah di amankan di pasar rumbia Desa rumbia Kec rumbia Kab jeneponto Pada hari jum’at tgl 05 maret 2021 sekitar pukul 11.30 wita,

Menurut Akp Syahrul SH, Kabag Humas Polres Jeneponto mengungkapkan ke awak media Bahwa Seorang ibu rumah tangga  ( IRT ), Telah di tangkap sekitar pukul 08.30 wita di duga pelaku tersebut datang ke pasar rumbia desa Rumbia kec. Rumbia kab. Jeneponto, Bersama dengan reman DEWI DG SO’NA,( 40  ) tahun, pekerjaan ibu rumah tangga, alamat tanah toa desa Kalimporo kec. Bangkala kab. Jeneponto dengan menggunakan mobil angkot.

Lanjut Syahrul Bahwa sekitar pukul 10.30 wita di duga pelaku bersama DEWI DG SO’NA  tersebut tiba di pasar rumbia kec. Rumbia kab. Jeneponto kemudian DEWI DG SO’NA memberikan kepada di duga pelaku uang sebesar Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah) dengan pecahan 10rb, (sepuluh) lembar uang Rp.50.000 ( lima puluh ribu rupiah).

Kemudian di duga pelaku tersebut membelanjakan uang tersebut di pasar ramba desa Rumbia kec. Rumbia kab. Jeneponto dan pada waktu membelanjakan uang yang di duga palsu tersebut, kemudian pedagang di pasar tersebut curiga dengan uang yang di sodorkan oleh di duga pelaku kemudian mengamankan terduga pelaku tersebut beserta barang bukti di salah satu rumah masyarakat.

Kemudian pelaku bersama barang bukti uang sebanyak Rp.250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan pecahan 5 (lima) lembar uang Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah) serta HP milik di duga pelaku di bawah ke kantor Polsek kelara untuk di amankan.

Untuk pegembangan lebih lanjut pelaku telah diamankan di Mapolsek Kelara untuk pengembangan dan  proses hukum lebih lanjut, tutupnya”.                     (Mansur Lau).