Wajah Pemerintahan Belum Kelihatan, Pj. Bupati Mubar Bakal Bangun Gedung Perkantoran

oleh -56 membaca
oleh

Mubar, Chaneltimur.com – Penjabat (Pj.) Bupati Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Bahri bakal membangun gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri pelantikan Pj. Ketua Dekranasda dan PKK Mubar. Sabtu (11/6/2022).

Ia mengatakan bahwa usai dirinya dilantik sebagai Pj. Bupati Mubar 27 Mei 2022 lalu, Gubernur Sultra, H. Ali Mazi menyampaikan arahan terkait dengan gedung perkantoran.

“Sesuai dengan arahan Gubernur waktu saya dilantik dan melihat perkembangan pembangunan yang ada di Mubar, wajah Pemerintahan ini belum kelihatan karena masih terkendala belum adanya sarana prasarana perkantoran,” beber Bahri.

Bahri menyebutkan, jauh sebelumnya, Pemkab Mubar sudah mendapat hibah tanah seluas kurang lebih 250 hektar dari masyarakat di Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi.

“Maka dari itu hari ini saya akan mengecek lokasi dan kedepan akan kita sertifikatkan untuk mengamankan tanahnya,” terangnya

“Dan kita rencanakan di perubahan APBD ini kita akan minta pak Gubernur selaku atasan untuk meletakkan batu pertama pembangunan perkantoran tersebut, diantaranya kantor Bupati, kantor DPRD, Rujab Bupati dan Wakil Bupati, dan Rujab Pimpinan DPRD, ditambah lagi kantor dukcapil , aula pertemuan dan mal pelayanan publik. Yang saya rencanakan untuk tahun ini adalah strukturnya, nanti di Januari (2023 red.) kita lanjut lagi penambangannya.” Jelasnya.

Bahri mengaku optimis wacana pembangunan gedung perkantoran tersebut selesai selama masa jabatannya sebagai Pj. Bupati.

“Saya optimis, karena begini, saya mencoba merasionalisasi kegiatan, kalau ada kegiatan yang tidak urgent misalnya. Kita kurangi perjalanan dinas, honor-honor yang tidak perlu kita kurangi, biaya-biaya ATK yang tidak perlu kita kurangi, kita maksimalkan uang itu untuk pembangunan.

Lebih lanjut Bahri mengatakan bahwa, peninjauan lokasi yang dijadwalkan olehnya adalah meninjau kondisi eksisting.

“Kalau dilihat undang-undang pembentukannya (akta hibah) kan disebutkan 250 hektar, nah saya mau lihat eksisting yang ada saat ini apakah tetap 250 hektar atau berkurang, dan apakah di dalamnya ada masalah, misalnya sudah disertifikatkan masyarakat, itu pasti kan kita perlu ganti rugi dan kalau ada masalah konflik dengan masyarakat, nanti kita akan undang mereka dan selesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan,” terangnya.

Terakhir, Bahri menyebut bahwa wacana pembangunan sarana prasarana gedung perkantoran tersebut termasuk dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD).

“Dari awal saya sudah mengatakan bahwa saya sebagai Pj. tidak punya visi-misi, tetapi saya mengkaitkan ini semuanya dengan RPD, disana ada tujuan yang ingin kita capai terkait dengan pembangunan sarana prasarana gedung perkantoran ini”, pungkasnya. (Deddy)